Pemuda Ancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Kawendra: Apresiasi untuk Polri
Sabtu, 13 Januari 2024 - 19:24 WIB
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa pelaku akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. “Untuk pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Saat ini sedang dalam perjalanan dari TKP (tempat kejadian perkara, red) ke Polda Jatim,” kata Sandi kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi menjelaskan bahwa penanganan kasus pengancaman tersebut dilakukan secara bersama tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. “Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pelaku.
“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaku AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun Tiktok @calonistri71600.
Sandi menjelaskan bahwa penanganan kasus pengancaman tersebut dilakukan secara bersama tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. “Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pelaku.
“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaku AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun Tiktok @calonistri71600.
Lihat Juga :