Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan di Jember
Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:53 WIB
JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang cepat menangkap pelaku pengancaman penembakan. Diketahui, Anies diancam ditembak oleh pria di media sosial.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan kondusif dan damai,” ujar Anies, Sabtu (13/1/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kebebasan berpendapat.
Apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat. “Ini penting sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ungkapnya.
Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies ditangkap personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun TikTok ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan kondusif dan damai,” ujar Anies, Sabtu (13/1/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kebebasan berpendapat.
Apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat. “Ini penting sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ungkapnya.
Anies meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies ditangkap personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun TikTok ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
(jon)
tulis komentar anda