Zaken Kabinet Bergantung pada Kekuatan Politik Partai Pendukung

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:45 WIB
Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggagas pembentukan zaken kabinet jika memenangkan Pilpres 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Gagasan pembentukan zaken kabinet atau kabinet ahli yang dilontarkan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo sangat terbuka terwujud dalam sistem multipartai yang dianuat Indonesia. Yang diperlukan adalah partai pendukung pemerintah yang mumpuni.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat. "Dalam politik kalau bicara memungkinkan, semua pintu kemungkinan terbuka lebar," katanya, Kamis (11/1/2024).



Menurut Cecep, zaken kabinet sangat dimungkinkan diterapkan mengingat Indonesia menganut sistem presidensial. Presiden punya hak prerogatif untuk memilih dan menunjuk menteri secara langsung. Sistem presidensial menempatkan semua menteri sebagai pembantu presiden.

Baca juga: 3 Zaken Kabinet di Indonesia, Konsep yang Akan Diterapkan Ganjar Pranowo

"Menteri-menteri itu bisa saja bukan dari partai politik. Siapa pun bisa dipilih presiden, tanpa melihat konstelasi multipartai," katanya.

Zaken kabinet bisa dibentuk dengan memilih menteri berlatar profesional yang punya dukungan politik atau politisi yang ahli dalam bidang tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!