OTT di Labuhanbatu Sumut, KPK Amankan Uang Diduga terkait Suap
Kamis, 11 Januari 2024 - 14:53 WIB
Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan. Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(maf)
Lihat Juga :