Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN Tahun 2024, Catat Tanggalnya
Rabu, 10 Januari 2024 - 12:34 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menandatangani aturan tentang cuti bersama tahun 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN). Anda yang ingin berlibur, bisa catat tanggalnya.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024.
Berikut kutipan keppres tersebut:
Menetapkan: Keputusan Presiden Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024.
Berikut kutipan keppres tersebut:
Menetapkan: Keputusan Presiden Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Lihat Juga :