Ganjar Dinilai Sangat Paham Politik Legislasi dan Utamakan Kepentingan Rakyat
Selasa, 09 Januari 2024 - 19:01 WIB
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) saat mengusulkan undang-undang (UU).
Tekad itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait sulitnya sejumlah UU diusulkan pemerintah ke DPR untuk disahkan lantaran butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.
“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat,” tegas Lucius pada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, selama ini proses pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) sarat dengan kepentingan penguasa. “Makanya disebut politik legislasi. Ya, kalau namanya politik, maka unsur-unsur utama dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.
Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik. Sehingga tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elit parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas dan disahkan.
“Secara UU, Presiden gak bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” jelas Lucius.
Tekad itu disampaikan menjawab pertanyaan terkait sulitnya sejumlah UU diusulkan pemerintah ke DPR untuk disahkan lantaran butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana dia bisa mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat.
“Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat,” tegas Lucius pada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, selama ini proses pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) sarat dengan kepentingan penguasa. “Makanya disebut politik legislasi. Ya, kalau namanya politik, maka unsur-unsur utama dalam dunia politik mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bisa dikatakan bergantung satu sama lain,” sebut Lucius.
Karena itu pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik. Sehingga tak bisa tidak, Presiden harus berkomunikasi dengan elit parpol di parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas dan disahkan.
“Secara UU, Presiden gak bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” jelas Lucius.
tulis komentar anda