Jaga Suara di Pilpres 2024, Capres-Cawapres Diimbau Perkuat Saksi TPS

Minggu, 07 Januari 2024 - 17:45 WIB
Direktur Eksekutif Indigo Network Radian Syam menyarankan para paslon capres cawapres memperkuat saksi di TPS yang paham UU Pemilu. Foto/istimewa
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) disarankan menyiapkan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilpres 2024 . Hal itu penting untuk mencegah dan mengantisipasi kecurangan sekaligus menjaga perolehan suara.

Direktur Eksekutif Indigo Network Radian Syam menjelaskan para paslon capres cawapres harus menyiapkan saksi di TPS yang paham Undang-undang (UU) Pemilu karena pertarungannya berada di TPS.



“Jangan teriak curang tapi tidak kuat saksi dan bukti saat 14 Februari 2024 karena saksi TPS akan menjadi alat penentu satu putaran atau tidaknya pelaksanaan Pilpres 2024 ini,” ujar Radian saat Talkshow “Menakar Pilpres Satu Putaran” yang diselenggarakan Indigo Network bersama dengan Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Indonesia Maju, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Cegah Kecurangan, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi di Seluruh TPS

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini juga mengingatkan kepada para kandidat agar jangan menuduh ada kecurangan jika tidak memiliki data. ”Semua ada aturan mainnya ada lembaga pengawas pemilu Bawaslu, jika ada indikasi penyelenggara pemilu melanggar etik ada DKPP, dan nanti jika ada perselisihan hasil pemilu ada Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Ketum Repnas Anggawira menyebut, tren survei terus naik, semangat para relawan, pendukung, dan simpatisan untuk menang semakin berkobar. Bahkan, banyak yang bergabung ke Prabowo-Gibran. “Apalagi pascadebat cawapres kemarin, Mas Gibran tampil on fire,” ujar Anggawira yang juga Co Founder Indigo Network.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!