Pakar Hukum Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:41 WIB
Baca juga: Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK

Sebelum Romli, langkah penolakan untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo juga dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai penolakan itu merupakan hak dari Alexander Marwata.

"Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK kapasitasnya diajukan oleh tersangka FB kepada saksi a de charge (saksi menguntungkan) bagi tersangka. Dan itu hak Pak Alexander Marwata untuk menolak maupun keberatan atas pengajuan sebagai saksi a de charge oleh tersangka FB. Dan penyidik menghormati itu," katanya, Rabu (20/12/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!