Pernyataan Lengkap Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Penganiayaan Relawan

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:41 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan upaya hukum serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan relawan ini kepada Komnas HAM. Foto/Peristiwa penganiayaan relawan/Istimewa
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan-tahapan penting dan krusial, yakni masa tahapan kampanye. Ini merupakan sarana penyampaian visi dan misi para calon pemimpin kepada masyarakat pemilih.

Dengan demikian, keikutsertaan masyarakat pemilih dalam kampanye adalah suatu bentuk kesadaran politik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Namun demikian, gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat itu harus redup dan padam ketika para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.





Untuk itu sangat perlu bagi Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Oleh karena itu, Kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali," kata Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ronny Talapessy, Rabu (3/1/2024).

Berikut pernyataan sikap TPN Ganjar-Mahfud:

Pertama, mengutuk keras peristiwa penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan Kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More