Pernyataan Lengkap Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Penganiayaan Relawan

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:41 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan upaya hukum serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan relawan ini kepada Komnas HAM. Foto/Peristiwa penganiayaan relawan/Istimewa
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan-tahapan penting dan krusial, yakni masa tahapan kampanye. Ini merupakan sarana penyampaian visi dan misi para calon pemimpin kepada masyarakat pemilih.

Dengan demikian, keikutsertaan masyarakat pemilih dalam kampanye adalah suatu bentuk kesadaran politik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Namun demikian, gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat itu harus redup dan padam ketika para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.

Baca juga: Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!