Menteri Hadi Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat PTSL di Cilacap
Selasa, 02 Januari 2024 - 16:57 WIB
CILACAP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.000 sertifikat tanah di GOR Premium Pertamina Cilacap.
Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 orang perwakilan dari masyarakat penerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari konflik antar tetangga, karena sudah jelas tertera di dalam sertifikat terkait data kepemilikan tanah.
"
Kalau sudah pegang sertifikat, ada yang ngaku-ngaku, bukan tanah saya, buktinya ini, di sini (di dalam sertifikat, red) ada semuanya, nama pemegang haknya siapa, luasnya berapa, semua ada. Tidak bisa lagi digugat karena sudah pegang tanda bukti hak atas tanahnya," kata Jokowi, Selasa (2/1/2024).
Dengan memegang sertifikat, masyarakat pun dapat memiliki akses untuk mengajukan modal ke perbankan untuk pengembangan usaha. Namun, presiden berpesan agar masyarakat dapat mengkalkulasi dengan benar terkait kebutuhannya.
"Setelah dapat (sertifikat, red) kalau mau menyekolahkan, silakan. Tapi saya titip kalau dapat pinjaman dari bank, semuanya dipakai modal usaha, dipakai modal kerja, jangan sampai ada yang dibelikan mobil, motor, TV, itu barang-barang kemewahan, itu duitnya bank, sanes duite panjenengan," ungkap Jokowi.
Sertifikat diserahkan secara langsung kepada 10 orang perwakilan dari masyarakat penerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari konflik antar tetangga, karena sudah jelas tertera di dalam sertifikat terkait data kepemilikan tanah.
"
Kalau sudah pegang sertifikat, ada yang ngaku-ngaku, bukan tanah saya, buktinya ini, di sini (di dalam sertifikat, red) ada semuanya, nama pemegang haknya siapa, luasnya berapa, semua ada. Tidak bisa lagi digugat karena sudah pegang tanda bukti hak atas tanahnya," kata Jokowi, Selasa (2/1/2024).
Dengan memegang sertifikat, masyarakat pun dapat memiliki akses untuk mengajukan modal ke perbankan untuk pengembangan usaha. Namun, presiden berpesan agar masyarakat dapat mengkalkulasi dengan benar terkait kebutuhannya.
"Setelah dapat (sertifikat, red) kalau mau menyekolahkan, silakan. Tapi saya titip kalau dapat pinjaman dari bank, semuanya dipakai modal usaha, dipakai modal kerja, jangan sampai ada yang dibelikan mobil, motor, TV, itu barang-barang kemewahan, itu duitnya bank, sanes duite panjenengan," ungkap Jokowi.
tulis komentar anda