Jepang Diguncang Gempa, Kemlu: Belum Ada WNI yang Terluka

Selasa, 02 Januari 2024 - 14:33 WIB
Gempa bumi 7,4 SR melanda Jepang, warga berhamburan keluar rumah pada Senin (1/1/2024). FOTO/ Independent
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, hingga kini belum ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terluka atau meninggal pascagempa berkekuatan magnitudo 7,4 yang melanda prefektur Ishikawa, Jepang pada 1 Januari 2024 pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB.

"Berdasarkan informasi dari komunitas WNI, hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai adanya WNI yang terluka atau meninggal. Hingga saat ini otoritas setempat belum menyampaikan data resmi warga menjadi korban," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Selasa, (2/1/2024).

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah berhasil menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di wilayah terdampak antara lain Noto Peninsula, Ishikawa dan Niigata. Kemudian ditemukan dampak yang terjadi bervariasi tergantung pada lokasi.





Di antaranya WNI yang mengungsi baik ke lokasi yang disiapkan otoritas setempat maupun ke tempat tinggal sanak keluarga di wilayah yang aman. "Terdapat sekitar 50 WNI wisatawan yang standed di St. Gala Yuzawa, Niigata karena Shinkansen sempat berhenti beroperasi. Namun saat ini dilaporkan para wisatawan sudah dapat melanjutkan perjalanan dan Shinkansen telah beroperasi kembali," ucapnya.

Yudha mengaku, terus berkoordinasi untuk memastikan kondisi WNI untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Sebab sampai saat ini peringatan tsunami di Jepang belum dicabut. "KBRI dan KJRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan masyarakat WNI untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Hingga saat ini peringatan tsunami belum dicabut,"tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More