Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok Oknum TNI, Perindo: Harusnya Dapatkan Perlindungan Hukum yang Sama
Senin, 01 Januari 2024 - 21:39 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution menanggapi 7 relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban pengeroyokan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
SEMARANG - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution menanggapi 7 relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban pengeroyokan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.
Oknum TNI tersebut harus diproses secara hukum. Dia menilai seharusnya seluruh relawan mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Baca juga: Oknum Tentara Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ini Kata Panglima TNI
“Seharusnya diproses secara hukum, tidak ada perbedaan antara relawan A, B, dan C. Semua masyarakat itu sama dan harusnya mendapatkan perlindungan hukum yang sama,” ujar Syafril di Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).
Oknum TNI tersebut harus diproses secara hukum. Dia menilai seharusnya seluruh relawan mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Baca juga: Oknum Tentara Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ini Kata Panglima TNI
“Seharusnya diproses secara hukum, tidak ada perbedaan antara relawan A, B, dan C. Semua masyarakat itu sama dan harusnya mendapatkan perlindungan hukum yang sama,” ujar Syafril di Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).
Lihat Juga :