Peduli Lingkungan, Pengganti Kantong Plastik Perlu Dicari Alternatif Lain
Senin, 10 Agustus 2020 - 15:13 WIB
JAKARTA - Penggunaan kantong plastik belanja ramah lingkungan dinilai merupakan niat yang baik. Namun ada beberapa hal yang belum sesuai serta kurang konsisten di tingkat implementasinya, karena belum banyak alternatif pengganti. Sehingga, perlu ada pengkajian ulang.
(Baca juga: Pasar Tradisional Belum Disiplin dalam Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik)
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik dalam merespons Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
(Baca juga: Tekan Limbah Plastik, Daun Pisang Jadi Bungkus Daging Kurban)
"Jadi pengganti perlu juga sensitif terjangkau. Pasar-pasar sangat tertekan. Butuh kantong yang ramah lingkungan, sekaligus dapat memfasilitasi kegiatan perekonomian dan bukan membebani," ujar Taufik, Senin (10/8/2020).
Taufik menjelaskan, kantong ramah lingkungan pengganti juga perlu fungsional yang sesuai konteks saat ini di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"Misal perlu bisa dicuci atau dipakai ulang tetapi pastikan bisa bersih/sanitary ya, karena jangan sampai menjadi medium transmisi penularan. Terbuat dari bahan cukup kuat, sehingga bisa tahan cukup lama, perlu anti air terutama yang dipakai di pasar-pasar basah, bisa pakai ulang sesuai filosofi pergub," jelasnya.
"Bahan apa saja? Bisa dari bahan-baham yang ramah lingkungan seperti bahan-bahan alami daun-daun, anyaman, bambu, termasuk juga umbi-umbian, seperti singkong juga saya kira ramah lingkungan juga," tambahnya,
Menurut dia, asal tahan cukup lama, bisa dipakai ulang dan juga mudah terurai. Pergub ini dinilai permulaan yang baik, dalam artinya mungkin ada sifat eksperimen di dalamnya, agar rakyat terus bisa berubah dalam kebiasaanya. Demikian pula industri juga berubah memproduksi yang ramah lingkungan, semuanya bergeser ke arah yang lebih baik.
(Baca juga: Pasar Tradisional Belum Disiplin dalam Penerapan Larangan Penggunaan Kantong Plastik)
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik dalam merespons Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
(Baca juga: Tekan Limbah Plastik, Daun Pisang Jadi Bungkus Daging Kurban)
"Jadi pengganti perlu juga sensitif terjangkau. Pasar-pasar sangat tertekan. Butuh kantong yang ramah lingkungan, sekaligus dapat memfasilitasi kegiatan perekonomian dan bukan membebani," ujar Taufik, Senin (10/8/2020).
Taufik menjelaskan, kantong ramah lingkungan pengganti juga perlu fungsional yang sesuai konteks saat ini di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
"Misal perlu bisa dicuci atau dipakai ulang tetapi pastikan bisa bersih/sanitary ya, karena jangan sampai menjadi medium transmisi penularan. Terbuat dari bahan cukup kuat, sehingga bisa tahan cukup lama, perlu anti air terutama yang dipakai di pasar-pasar basah, bisa pakai ulang sesuai filosofi pergub," jelasnya.
"Bahan apa saja? Bisa dari bahan-baham yang ramah lingkungan seperti bahan-bahan alami daun-daun, anyaman, bambu, termasuk juga umbi-umbian, seperti singkong juga saya kira ramah lingkungan juga," tambahnya,
Menurut dia, asal tahan cukup lama, bisa dipakai ulang dan juga mudah terurai. Pergub ini dinilai permulaan yang baik, dalam artinya mungkin ada sifat eksperimen di dalamnya, agar rakyat terus bisa berubah dalam kebiasaanya. Demikian pula industri juga berubah memproduksi yang ramah lingkungan, semuanya bergeser ke arah yang lebih baik.
tulis komentar anda