Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tiba di Gedung KPK

Kamis, 28 Desember 2023 - 11:19 WIB
Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023) pukul 09.49 WIB. Dia dipanggil menjadi saksi kasus Harun Masiku. Foto/Muhammad Farhan
JAKARTA - Eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023) pukul 09.49 WIB. Dia dipanggil menjadi saksi kasus Harun Masiku .

Wahyu mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah. Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang buron hingga saat ini. Wahyu sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dalam kasus itu.



"Saya sudah PB (Pembebasan Bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Info Harun Masiku Ada di Indonesia Ditindaklanjuti KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!