Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Putusan Etik di Dewas KPK
Rabu, 27 Desember 2023 - 11:54 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menggelar sidang putusan etik Firli Bahuri. Foto/MPI/arie dwi satrio
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang putusan etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri , hari ini. Sidang pembacaan putusan terkait etik Firli Bahuri sudah dimulai pukul 11.00 WIB.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihak terperiksa Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan sidang pembacaan putusan etik. Informasi yang dihimpun, Firli saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
"Menimbang bahwa terperiksa tidak hadir di persidangan etik tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan surat panggilan terperiksa," kata Tumpak saat menggelar sidang etik di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Berikan Keterangan soal Aset dan Harta
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihak terperiksa Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan sidang pembacaan putusan etik. Informasi yang dihimpun, Firli saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
"Menimbang bahwa terperiksa tidak hadir di persidangan etik tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan surat panggilan terperiksa," kata Tumpak saat menggelar sidang etik di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Berikan Keterangan soal Aset dan Harta