Tiba di Bareskrim, Firli Penuhi Panggilan untuk Diperiksa sebagai Tersangka
Rabu, 27 Desember 2023 - 09:46 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan di Bareskrim. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan di Bareskrim. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023).
Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri itu pun dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar. Ia mengatakan, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
"Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas," ujar Ian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu.
Dia menjelaskan nantinya Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebut, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.
Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri itu pun dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar. Ia mengatakan, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
"Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas," ujar Ian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu.
Dia menjelaskan nantinya Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebut, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.
Lihat Juga :