MUI Tegaskan Jangan Gunakan Agama atau Ibadah Jadi Candaan
Selasa, 26 Desember 2023 - 06:58 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) meminta seluruh kontestan Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik. Hal ini termasuk mereka yang berada di eksekutif maupun legislatif.
"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dalam laman resmi MUI, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku, dan sejenisnya.
"Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," ucapnya.
"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dikutip dalam laman resmi MUI, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku, dan sejenisnya.
"Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik. Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," ucapnya.
Lihat Juga :