Daftar Kapolda dengan Masa Jabatan Cukup Lama, Kapolda Jateng Lebih dari 3 Tahun

Sabtu, 23 Desember 2023 - 05:16 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira tinggi Polri. Foto/Humas Polri
JAKARTA - Ada sejumlah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia yang bertugas lebih dari dua tahun. Mereka umumnya bertugas di wilayah Indonesia timur seperti, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Seperti diketahui, saat ini ada 34 Kapolda yang memimpin Polda di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat lima kapolda yang bertugas cukup lama. Mereka merupakan Perwira Tinggi (Pati) Polri yang tidak masuk dalam daftar mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Termasuk kebijakan mutasi terbaru yang ditetapkan pada awal Desember 2023 lalu. Berdasarkan surat telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 dan ditandatangani oleh As SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, tersebut, terdapat 513 perwira yang dimutasi oleh Kapolri.



Dari data yang dihimpun SINDOnews hingga hari ini, Sabtu (23/12/2023) tercatat ada lima Kapolda yang menjabat cukup lama. Siapa saja mereka, berikut ini nama-namanya:





1. Irjen Pol Mohammad Iqbal

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut kini menjabat sebagai Kapolda Riau ke-40. Dia menjabat sejak 17 Desember 2021. Dengan demikian M. Iqbal telah menduduki jabatan Kapolda Riau selama 2 tahun 6 hari.

Pengangkatan Irjen Pol M Iqbal sebagai Kapolda Riau tertuang dalam telegram ST/2568/XII/KEP./2021 pada 17 Desember 2021. Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Riau, Jenderal Polisi kelahiran Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) pada 4 Juli 1970 ini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karier M. Iqbal cukup cemerlang, lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini pernah bertugas di wilayah hukum Polda Riau di antaranya, sebagai Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau pada 2000, kemudian Wakapolresta Dumai Polda Riau, dan Koorspri Kapolda Riau.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More