Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK, Partai Perindo: Evaluasi Pola Pencegahan Korupsi

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:46 WIB
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Perindo Tama Satrya Langkun. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Partai Perindo menyayangkan perilaku korupsi yang kembali dilakukan kepala daerah diduga melibatkan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Pola pencegahan korupsi harus diubah.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 18 orang di Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Salah satu yang ditangkap adalah Abdul Gani Kasuba .



"Peristiwa ini tentu saja memperpanjang deretan kepala yang terkait dengan dugaan korupsi. Meskipun kita harus menunggu pengumuman resmi KPK, karena KPK belum menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang terjaring OTT," kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Selasa (19/12/2023).

Tama menjelaskan, berdasarkan data penjelasan resmi KPK, data per 11 September 2023, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus. Jumlah ini bisa jauh melesat lebih banyak apabila ditambahkan data penanganan korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu artinya, korupsi di pemerintahan daerah masih dalam keadaan darurat," ujar Tama yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.

Tama mengatakan, jika benar dugaan jual beli jabatan dan korupsi pengadaan barang dan jasa masih terjadi, maka tidak ada yang baru dengan pola dugaan korupsi kepala daerah. Dia menyebutkan, harus ada evaluasi terkait pola pencegahannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!