Dewas KPK Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Etik Firli Bahuri
Rabu, 20 Desember 2023 - 07:38 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pada Rabu (20/12/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal menggelar sidang etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri . Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris memastikan, sidang tersebut bakal tetap digelar dengan hadir atau tidaknya Firli.
"Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (20/12/2023).
Agenda sidang etik perdana Firli itu, Dewas menjadwalkan pemeriksaan saksi. Haris pun menyebutkan setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan.
"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," ujarnya.Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Namun, Haris belum membeberkan identitas dari para saksi tersebut. Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif itu.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (20/12/2023).
Agenda sidang etik perdana Firli itu, Dewas menjadwalkan pemeriksaan saksi. Haris pun menyebutkan setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan.
"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," ujarnya.Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Namun, Haris belum membeberkan identitas dari para saksi tersebut. Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif itu.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lihat Juga :