Berhentikan Eddy Hiariej, Jokowi Ngaku Belum Tentukan Pengganti Wamenkumham
Jum'at, 15 Desember 2023 - 12:53 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa belum ada sosok pengganti dari Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy pada jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) .
Eddy Hiariej diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum, belum (ada pengganti Wamenkumham)," ujar Jokowi usai meninjau proyek MRT Stasiun Monas, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Jokowi pun langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.
Ari mengatakan Keppres pemberhentian Wamenkumham telah ditandatangani tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.
Sebelumnya, Kemensetneg juga telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Prof Eddy pada Jumat 1 Desember 2023.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.
“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara, dan dan HH sebagai pengusaha,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.
Eddy Hiariej diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum, belum (ada pengganti Wamenkumham)," ujar Jokowi usai meninjau proyek MRT Stasiun Monas, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Jokowi pun langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.
Ari mengatakan Keppres pemberhentian Wamenkumham telah ditandatangani tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.
Sebelumnya, Kemensetneg juga telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Prof Eddy pada Jumat 1 Desember 2023.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diketahui merupakan orang terdekatnya.
“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara, dan dan HH sebagai pengusaha,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.
(kri)
tulis komentar anda