Penjelasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri di Sidang Praperadilan

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:57 WIB
Menurutnya, berkaitan dugaan kasus korupsi, tak etik jika sampai KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi justru membela tersangka korupsi. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan KPK untuk tak memberikan bantuan hukum pada Firli.

"Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu ya tentu tidak etis juga sebgaai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi, waktu itu disimpulkan seperti itu," tuturnya.

Meski begitu, tambah Alex, KPK bakal membantu memberikan fasilitas manakala dibutuhkan dokumen-dokumen berkaitan kasus yang menjerat Firli.

"Kami tidak memberikan bantuan hukum tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan beliau," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!