Anies Kritik IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Kawendra: Pemahaman Sangat Keliru

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:08 WIB
Selain itu, lanjut dia, IKN merupakan amanat yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022. Sehingga, kata dia, sebagai rakyat Indonesia harus mewujudkannya.

“Jangan sampai mengedepankan slogan perubahan, malah injak rem dan putar balik ke belakang, nanti jadinya ketertinggalan, bukan perubahan,” pungkas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra ini.

Baca juga: IKN Bukan Kota PNS, Begini Penjelasan Lengkap Badan Otorita

Sebelumnya Calon Presiden, Anies Baswedan menilai pembangunan IKN ini nantinya tidak bisa dinikmati oleh banyak pihak selain PNS yang pindah tugas ke ibu kota baru tersebut. Adapun infrastruktur maupun fasilitas yang dibangun dinilai memang sengaja untuk memenuhi kebutuhan para PNS yang bekerja di sana.

"Karena kalau kita lihat manfaat untuk pembangun faskes akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Tapi kalau di ini (IKN), akan dirasakan oleh aparat negara yang nanti bekerja untuk negara. Sementara yang perlu kita lakukan ialah negara bekerja untuk rakyat. Ini kan (IKN) fasilitas untuk penyelenggara negara, itu semua," kata Anies dalam acara CIFP 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!