DPR Sebut Revisi UU ITE Jadi Landasan Komprehensif Layanan Sertifikasi Elektronik

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:00 WIB
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan pengesahan revisi UU ITE diperlukan Indonesia sebagai landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR , Dave Laksono mengatakan pengesahan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diperlukan Indonesia sebagai landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas. Termasuk, perkembangan digital dan layanan sertifikasi elektronik lainnya.

"Indonesia membutuhkan sebuah landasan hukum yang komprehensif dalam membangun kebijakan identitas dan perkembangan digital serta layanan sertifikasi elektronik lainnya," ujar Dave dalam diskusi forum legislasi bertajuk 'Revisi UU ITE Disahkan, Upaya Perkuat Sistem Keamanan Transaksi Elektronik', Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/12/2023).Baca juga: Revisi UU ITE Diyakini akan Melindungi Anak-anak dalam Mengakses Layanan Internet



Dave menekankan pengembangan sektor informatika, komunikasi, dan sektor digital harus terus dilakukan. Mengingat sektor ini berpotensi memberikan kontribusi yang cepat dan masif bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

"Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi kebijakan besar untuk menghadirkan ruang digital yang bersih, sehat beretika, produktif, berkeadilan, bermoral serta mengedepankan perlindungan kepentingan umum bagi masyarakat dan negara," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!