Anis Minta Insentif Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Tak Timbulkan Kecemburuan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 09:36 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kepada para pekerja swasta (Non- BUMN ) dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Insentif itu masuk dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Terkait hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati meminta agar pemberian insentif itu tidak menimbulkan kecemburuan. Anis menilai pemerintah perlu menjelaskan pegawai atau karyawan sektor apa saja yang bakal mendapatkan insentif itu.



Sebab, Anis mengingatkan bahwa semua sektor terdampak Pandemi Covid-19 saat ini. “Jangan sampai pemberian insentif ini menimbulkan kecemburuan dari sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah 5 juta rupiah,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2020).

Dia mengatakan, pemerintah juga harus memprioritaskan pengentasan masalah ekonomi untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena justru mereka yang kehilangan pekerjaan. Terlebih, berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja, pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang. (Baca juga: Bansos Rp600 Ribu per Bulan bagi Karyawan Menutupi Ketidakmampuan Tim Ekonomi? ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!