Anis Minta Insentif Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Tak Timbulkan Kecemburuan

Minggu, 09 Agustus 2020 - 09:36 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kepada para pekerja swasta (Non- BUMN ) dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Insentif itu masuk dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Terkait hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati meminta agar pemberian insentif itu tidak menimbulkan kecemburuan. Anis menilai pemerintah perlu menjelaskan pegawai atau karyawan sektor apa saja yang bakal mendapatkan insentif itu.

Sebab, Anis mengingatkan bahwa semua sektor terdampak Pandemi Covid-19 saat ini. “Jangan sampai pemberian insentif ini menimbulkan kecemburuan dari sektor yang tidak ditetapkan pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah 5 juta rupiah,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2020).



Dia mengatakan, pemerintah juga harus memprioritaskan pengentasan masalah ekonomi untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena justru mereka yang kehilangan pekerjaan. Terlebih, berdasarkan catatan Kementerian Tenaga Kerja, pegawai yang terdampak PHK berjumlah 2,8 juta orang. ( ).

Bahkan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut warga yang menjadi korban PHK akibat Pandemi Covid-19 bisa mencapai 15 juta jiwa. Terkait dengan alasan pemerintah yang menyebutkan bahwa insentif yang diberikan itu untuk menaikkan daya beli masyarakat, Anis menjelaskan bahwa salah satu penyebab daya beli masyarakat turun adalah adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

Anis berpendapat, yang lebih tepat saat ini pemerintah melakukan upaya pengendalian harga terutama kebutuhan pokok. Dalam pandangan Anis, kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif listrik, pemotongan subsidi solar dan LPG 3 kg juga bisa menjadi penyebab daya beli masyarakat menurun.

Tidak hanya masyarakat bawah, untuk kalangan menengah pun kenaikan pembayaran iuran BPJS, kenaikan harga tarif listrik dan pemotongan subsidi solar pasti cukup berpengaruh. "Bagaimana insentif ini akan efektif meningkatkan daya beli masyarakat jika insentif yang didapat justru malah hanya untuk menutup kenaikan-kenaikan seperti BPJS, listrik, kenaikan harga, dan yang lainnya?" pungkasnya.(Lihat Juga Galeri Foto: Menko Perekonomian Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional ).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More