Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Selasa, 12 Desember 2023 - 12:12 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara tegas mendorong DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) tentang Perampasan Aset. Dia menilai RUU tersebut penting untuk segera disahkan.
“Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Jokowi mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan, karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. "Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.
Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga mendorong segera disahkannya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. "Kemudian UU pembatasan transaksi uang kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan akuntabel," ungkapnya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
“Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Jokowi mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan, karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. "Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.
Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga mendorong segera disahkannya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. "Kemudian UU pembatasan transaksi uang kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan akuntabel," ungkapnya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(rca)
tulis komentar anda