Jokowi Bilang Terlalu Banyak Pejabat RI Ditangkap karena Korupsi
Selasa, 12 Desember 2023 - 11:22 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengungkapkan banyaknya jumlah pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena terlibat kasus korupsi. Bahkan, jumlahnya lebih banyak dari negara lain.
"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023).
Jokowi mengatakan bahwa tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabat masing-masing sebanyak di Indonesia. "Catatan saya 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," kata Jokowi.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota, ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," sambungnya.
Meski telah banyak pejabat yang telah dipenjarakan, namun katanya hingga saat ini kasus korupsi masih saja ditemukan. "Artinya ini kita perlu mengevaluasi total, saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK, pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Korupsi, katanya dapat merusak pembangunan dan perekonomian bangsa. "Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan. Bisa merusak perekonomian bangsa juga bisa menyengsarakan rakyat," tandasnya.
"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023).
Jokowi mengatakan bahwa tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabat masing-masing sebanyak di Indonesia. "Catatan saya 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," kata Jokowi.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota, ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," sambungnya.
Meski telah banyak pejabat yang telah dipenjarakan, namun katanya hingga saat ini kasus korupsi masih saja ditemukan. "Artinya ini kita perlu mengevaluasi total, saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK, pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Korupsi, katanya dapat merusak pembangunan dan perekonomian bangsa. "Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan. Bisa merusak perekonomian bangsa juga bisa menyengsarakan rakyat," tandasnya.
(rca)
tulis komentar anda