KPK Berencana Panggil M Suryo terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
Senin, 11 Desember 2023 - 23:45 WIB
KPK akan memantau fakta yang akan muncul dalam proses persidangan para tersangka. Dari situ kemudian KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain.
"Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," jelas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam pekara suap proyek DJKA Kemenhub.
Johanis mengatakan KPK tengah mengurus administrasi untuk mencegah Suryo bepergian ke luar negeri. "Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu, 25 November 2023.
Pada proses penyidikan sebelumnya, Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Dalam kasus ini, Suryo disebut menerima suap dengan sebutan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar. Berdasarkan surat dakwaan Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Suryo disebut turut menerima uang panas Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah.
"Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," jelas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam pekara suap proyek DJKA Kemenhub.
Johanis mengatakan KPK tengah mengurus administrasi untuk mencegah Suryo bepergian ke luar negeri. "Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu, 25 November 2023.
Pada proses penyidikan sebelumnya, Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Dalam kasus ini, Suryo disebut menerima suap dengan sebutan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar. Berdasarkan surat dakwaan Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Suryo disebut turut menerima uang panas Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah.
Lihat Juga :