KPK Berencana Panggil M Suryo terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub

Senin, 11 Desember 2023 - 23:45 WIB
KPK akan memanggil Muhammad Suryo terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Muhammad Suryo terkait kasus dugaan suap jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan ini berkaitan dengan munculnya sejumlah nama dalam persidangan maupun surat dakwaan.





"Iya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil," ujar Ali, Senin (11/12/2023).

Ali juga memastikan perkara ini tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang kini telah berstatus tersangka di KPK. "Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," beber Ali.

KPK akan memantau fakta yang akan muncul dalam proses persidangan para tersangka. Dari situ kemudian KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain.

"Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," jelas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya telah menetapkan pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam pekara suap proyek DJKA Kemenhub.

Johanis mengatakan KPK tengah mengurus administrasi untuk mencegah Suryo bepergian ke luar negeri. "Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu, 25 November 2023.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More