5 Perwira Polri Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas dan Punya Jabatan, Mabes: Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:52 WIB
"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan dan proses pembinaan karier harus berjalan," ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Kata dia, setelah kelimanya mendapatkan hukuman demosi atau perubahan jabatan disertai penurunan jabatan, maka mereka dapat menjalankan tugas dan amanah yang baru.

Diketahui, sejumlah perwira menengah (pamen) yang sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kembali mendapat tugas di kepolisian.

Baca Juga: Deretan Anggota Kepolisian yang Turut Terseret dalam Kasus Ferdy Sambo



Dalam TR terbaru itu, Kapolri kembali menugaskan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Kombes Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!