Pembangunan IKN, Mahfud MD: Kami Perjuangkan Tetap Dilanjutkan
Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:37 WIB
KUALA LUMPUR - Calon wakil presiden (cawapres) yang diusung Partai Perindo, Mahfud MD menegaskan dirinya konsisten melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) . Menurut Mahfud, dirinya juga terlibat dalam perumusan Undang-Undang IKN.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan undang-undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (8/12/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan, ia bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo akan terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan, bahkan mempercepatnya.
"IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat," katanya.
"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," katanya.
Menurut Mahfud, pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota sudah menjadi undang-undang, sehingga harus dilaksanakan. Jika ada calon pemimpin yang bertentangan dengan itu, kata Mahfud, maka sudah bisa dipastikan negara akan kacau.
"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," ucapnya.
"Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan undang-undang IKN. Dan saya harus konsisten," kata Mahfud di Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (8/12/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan, ia bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo akan terus memperjuangkan keberlanjutan pembangunan, bahkan mempercepatnya.
"IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat," katanya.
"Sehingga misalnya rencana bahwa pemerintah harus pindah sebagian di tahun 2024. Saya kira itu harus kita lakukan agar tahapan-tahapan yang sudah direncanakan sampai pada titik akhirnya itu bisa dipenuhi," katanya.
Menurut Mahfud, pembangunan IKN dan pemindahan ibu kota sudah menjadi undang-undang, sehingga harus dilaksanakan. Jika ada calon pemimpin yang bertentangan dengan itu, kata Mahfud, maka sudah bisa dipastikan negara akan kacau.
"Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru nanti 'kalau saya jadi (presiden) mau membatalkan undang-undang', ini negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan," ucapnya.
Baca Juga
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda