Dewas KPK Tetap Usut Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polisi

Jum'at, 08 Desember 2023 - 17:14 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan proses sidang etik Firli Bahuri akan tetap berjalan meski nantinya Ketua KPK nonaktif itu ditahan oleh polisi. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan proses sidang etik Firli Bahuri akan tetap berjalan meski nantinya Ketua KPK nonaktif itu ditahan oleh polisi. Firli sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Jalan teruslah (proses etik Firli Bahuri), jalan terus. Beliau kan masih diberhentikan sementara, masih insan KPK, kalau bukan insan KPK lain cerita," kata Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menargetkan sidang etik terhadap Firli Bahuri itu selesai sebelum akhir 2023. "Ya mungkin tak sampai di situ udah putus ini. Yang saya bilang tadi kami berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," katanya.



Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan etik. Sidang etik bakal digelar perdana pada Kamis (14/8/2023).

"Kami mulai minggu depan setelah Hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Tumpak Hatarongan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menjelaskan sidang etik bakal dilakukan secara maraton. Ia berharap sidang etik itu bisa selesai pada akhir 2023. Tumpak menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," katanya.



Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. "Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More