Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Sita Kepingan Logam Mulia hingga Uang Dolar Amerika
Kamis, 07 Desember 2023 - 17:39 WIB
Menurutnya, penyidik menyita barang bukti berupa perangkat elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya. Barang bukti tersebut diduga merupakan barang bukti terkait kejahatan dan atau hasil kejahatan.
Sejumlah barang diamankan antara lain 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Kemudian uang tunai senilai Rp76,4 miliar.
"Mata uang dolar Amerika senilai USD1.547.300, dan mata uang dolar Singapura senilai SGD411.400," katanya.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu. Selanjutnya, tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Sejumlah barang diamankan antara lain 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Kemudian uang tunai senilai Rp76,4 miliar.
"Mata uang dolar Amerika senilai USD1.547.300, dan mata uang dolar Singapura senilai SGD411.400," katanya.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu. Selanjutnya, tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
(abd)
Lihat Juga :