Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Wamenkumham Eddy Hiariej

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:51 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/203). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Jokowi pun langsung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Ari mengatakan, Keppres pemberhentian Wamenkumham telah ditandatangani tertanggal 7 Desember 2023. Dengan begitu, Eddy tak lagi menjabat sebagai Wamenkumham.



"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy OS Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri dari Wamenkumham pada Senin petang, 4 Desember 2023.

"Tetapi, karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," katanya.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More