Tommy Soeharto Temukan Kejanggalan SK Partai Berkarya Kubu Muchdi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 11:30 WIB
Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Foto/Istimewa
JAKARTA - DPP Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto meminta klarifikasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait surat keputusan (SK) pengesahan partai berkarya kubu Muchdi PR tanggal 30 Juli 2020.

Dalam video yang diposting di akun Twitter @Berkarya_Info, Ketua Umum DPP Partai Berkarya Tommy Soeharto menjelaskan alasannya meminta klarifikasi atas klaim kubu Muchdi PR. Dia juga mempertanyakan keaslian SK tersebut.( )

Salah satu contohnya, tidak adanya lambang garuda di halaman dua surat keputusan pengesahan Partai Berkarya yang diklaim kubu Muchdi PR. "Sebagai contohnya, SK ini di halaman duanya tidak ada lambang garudanya," kata Tommy dalam video tersebut.

Menurut putra Presiden kedua Indonesia Almarhum Soeharto ini, SK itu berbeda dengan SK Partai Berkarya sebelumnya."Sementara SK yang pernah kita dapat, ada lambang garudanya," kata Tommy.( )

Dalam rekaman video tersebut, Tommy menunjukkan fotokopi lembaran SK pengesahan Partai Berkarya kubu Muchdi yang beredar di grup WhatsApp.



Video itu diposting pada Jumat 7 Agustus 2020. Dalam rekaman tersebut, Tommy didampingi oleh sang kakak, Titiek Soeharto bersama Priyo Budi Santoso, Tedjo Edhy Purdijatno.

Rekaman itu diambil saat Tommy dkk hendak meminta klarifikasi Kemenkumham tentang kabar terbitkan SK Partai Berkarya kubu Muchdi PR.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More