Isu Polri Tak Netral di Pemilu 2024, Kompolnas: Belum Ada Laporan
Rabu, 06 Desember 2023 - 08:36 WIB
JAKARTA - Netralitas Polri di Pemilu 2024 menjadi sorotan banyak pihak. Namun demikian hingga kini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri belum menerim ada laporan, data atau fakta terkait ketidaknetralan polisi di Pemilu 2024 .
"Sejauh ini kami (Kompolnas) belum menerima pengaduan terkait dugaan ketidaknetralan anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (5/11/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menegaskan, jika menemukan oknum polisi yang bertindak tidak netral, masyarakat diharapkan segera melapor. Dia berkomitmen akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Namun Sigit menekankan, laporan tersebut harus disertai bukti, data dan fakta yang kuat. Tidak boleh sekadar asumsi dan framing semata.
Kompolnas sendiri sebagai pengawas eksternal, terus melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap Korps Bhayangkara itu. Termasuk netralitas dalam kontestasi Pemilu seperti saat ini.
"Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah melakukan pemantauan. Termasuk dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan. Jika ada temuan di lapangan, akan kami sampaikan melalui surat kepada Kapolri," ujarnya.
Poengky juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Bahkan, jika memang ditemukan bukti, data dan fakta bisa langsung melaporkan ke Itwasum Polri serta Kompolnas.
"Untuk pengaduan ke Kompolnas dapat dikirimkan melalui surat pengaduan disertai bukti-bukti pendukung ke kantor Kompolnas. Pengaduan juga dapat diserahkan langsung ke kantor Kompolnas," tandasnya.
Kompolnas juga meminta seluruh Kasatwil untuk melakukan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan Pemilu.
"Kami mendorong pimpinan kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.
"Sejauh ini kami (Kompolnas) belum menerima pengaduan terkait dugaan ketidaknetralan anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (5/11/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menegaskan, jika menemukan oknum polisi yang bertindak tidak netral, masyarakat diharapkan segera melapor. Dia berkomitmen akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Namun Sigit menekankan, laporan tersebut harus disertai bukti, data dan fakta yang kuat. Tidak boleh sekadar asumsi dan framing semata.
Kompolnas sendiri sebagai pengawas eksternal, terus melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap Korps Bhayangkara itu. Termasuk netralitas dalam kontestasi Pemilu seperti saat ini.
"Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah melakukan pemantauan. Termasuk dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan. Jika ada temuan di lapangan, akan kami sampaikan melalui surat kepada Kapolri," ujarnya.
Poengky juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Bahkan, jika memang ditemukan bukti, data dan fakta bisa langsung melaporkan ke Itwasum Polri serta Kompolnas.
"Untuk pengaduan ke Kompolnas dapat dikirimkan melalui surat pengaduan disertai bukti-bukti pendukung ke kantor Kompolnas. Pengaduan juga dapat diserahkan langsung ke kantor Kompolnas," tandasnya.
Kompolnas juga meminta seluruh Kasatwil untuk melakukan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan Pemilu.
"Kami mendorong pimpinan kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.
(poe)
tulis komentar anda