Erupsi Gunung Marapi di Sumbar, Korban Meninggal Bertambah Jadi 15 Orang

Rabu, 06 Desember 2023 - 07:47 WIB
BNPB melaporkan hingga Selasa (5/12/2023) mala pukul 22.28 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat berjumlah 15 orang. Foto: Dok BNPB
JAKARTA - Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan hingga Selasa (5/12/2023) mala pukul 22.28 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 15 orang.

Data jumlah itu, 10 korban sudah dapat teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification atau Tim DVI. Sementara 5 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.





"Dengan adanya penambahan korban tersebut, maka jumlah pendaki yang masih belum bisa dievakuasi sebanyak 8 orang," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Rabu (6/12/2023).

Kata dini, proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Hingga pagi ini, Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46 kali.

Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12/2023) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik. Gunungapi dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau level II.



BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More