Dorong Ganjar-Mahfud Perkuat Penegakan Hukum, Pengamat Usulkan Pendirian Cabang KPK
Selasa, 05 Desember 2023 - 22:40 WIB
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah berkomitmen memberantas kasus korupsi di Tanah Air. Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura ini, perlu melakukan strategi penguatan penegakan hukum ketika terpilih nanti.
Menurut Dosen Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Edi Hardum, setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan pasangan Ganjar-Mahfud jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pertama, memperluas jangkauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPK juga perlu ditingkatkan.
"(KPK perlu) Dirikan cabang di Medan perwakilan Sumatera; di Makassar untuk Sulawesi dan Papua; Bali untuk Bali dan NTB serta NTT; Samarinda untuk Kalimantan," kata Edi dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/12/2023).
Kedua, mengembalikan posisi KPK menjadi lembaga independen, bukan berada di bawah presiden. Para pemimpin KPK juga perlu dipilih secara selektif.
"Jangan ulangi lagi memilih orang yang doyan terima suap atau suka memeras," kata advokat di Kantor Edi Hardum and Partners itu.
Ketiga, KPK harus mengawasi kinerja para panitera dan hakim di semua pengadilan. Sebab, saat ini perdagangan perkara masih marak di hampir semua pengadilan di Indonesia.
Keempat, Presiden dan Wakil Presiden harus tegas kepada Kapolri dan Jaksa agar tidak takut dan tebang pilih memberantas korupsi.
"Siapa pun yang terlibat harus diseret ke muka hukum. Presiden dan Wapres harus melindungi Kapolri dan Jaksa Agung dari tekanan partai politik," kata Edi.
Kelima, Presiden dan Wakil Presiden ke depan harus benar-benar independen tanpa ada rasa segan atau takut kepada ketua partai politik yang mencalonkan mereka.
Menurut Dosen Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Edi Hardum, setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan pasangan Ganjar-Mahfud jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pertama, memperluas jangkauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPK juga perlu ditingkatkan.
"(KPK perlu) Dirikan cabang di Medan perwakilan Sumatera; di Makassar untuk Sulawesi dan Papua; Bali untuk Bali dan NTB serta NTT; Samarinda untuk Kalimantan," kata Edi dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/12/2023).
Kedua, mengembalikan posisi KPK menjadi lembaga independen, bukan berada di bawah presiden. Para pemimpin KPK juga perlu dipilih secara selektif.
"Jangan ulangi lagi memilih orang yang doyan terima suap atau suka memeras," kata advokat di Kantor Edi Hardum and Partners itu.
Ketiga, KPK harus mengawasi kinerja para panitera dan hakim di semua pengadilan. Sebab, saat ini perdagangan perkara masih marak di hampir semua pengadilan di Indonesia.
Keempat, Presiden dan Wakil Presiden harus tegas kepada Kapolri dan Jaksa agar tidak takut dan tebang pilih memberantas korupsi.
"Siapa pun yang terlibat harus diseret ke muka hukum. Presiden dan Wapres harus melindungi Kapolri dan Jaksa Agung dari tekanan partai politik," kata Edi.
Kelima, Presiden dan Wakil Presiden ke depan harus benar-benar independen tanpa ada rasa segan atau takut kepada ketua partai politik yang mencalonkan mereka.
(abd)
tulis komentar anda