ICW Dorong Capres-Cawapres Jadikan Pemberantasan Korupsi sebagai Agenda Prioritas

Senin, 04 Desember 2023 - 17:40 WIB
ICW meminta agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) meminta agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada akhir 2022 terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara.

"Bagusnya para paslon jadikan itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita membaik," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto, Senin (4/12/2023).

ICW mencatat pada akhir 2022, CPI Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.



Menurut Agus, agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi, terus penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan," kata Agus.

Agus memandang tak ada jalan untuk mengembalikan kekuatan KPK, kecuali kembali kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Jokowi dulu waktu kampanye kan janji perkuat KPK tapi ujungnya melemahkan KPK," kata Agus.

Karena itu sangat penting, agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan capres-cawapres untuk ditagih terus saat mereka terpilih. "Saya rasa kalau mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah," katanya.



Pada tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membentuk tim reformasi hukum yang salah satunya membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Tim ini terbagi menjadi empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Menurut Agus, hasil dari pembentukan tim ini sudah ada, sehingga diharapkan IPK 2023 yang tinggal hitungan hari bisa meningkat lagi.

Sebelumnya, Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar-Mahfud MD, Roby Muhammad menyatakan pasangan Ganjar-Mahfud akan menyelesaikan reformasi hukum dengan mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi untuk menguatkan sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses, perbaikan SOP internal untuk membentuk budaya kerja, dan menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.

"Terakhir, korupsi ini sudah menjadi budaya yang sistemik. Jadi kita juga perlu selesaikan secara sistematis. Caranya, melalui pengesahan RUU perampasan aset. Hanya dengan Mas Ganjar dan Prof Mahfud reformasi hukum bisa tercapai," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More