Gus Ulil Berharap Erick Thohir Bawa Lakpesdam PBNU Naik Kelas seperti Bappenas

Sabtu, 02 Desember 2023 - 18:42 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf resmi mengangkat Erick Thohir menjadi Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) , KH Yahya Cholil Staquf resmi mengangkat Erick Thohir menjadi Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. Pengangkatan Erick Thohir sebagai Ketua Lakpesdam bukan tanpa alasan.

Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan ingin Lakpesdam PBNU di bawah pimpinan Erick Thohir (ET) dapat bergerak sebagai Badan Perencana Nasional (Bappenas) PBNU.





“ET digadang-gadang oleh Gus Yahya menjadikan Lakpesdam itu seperti Bappenas. Lembaga yang merancang perkembangan dan arah dari seluruh kegiatan Islam inisiatif yang ada di NU dan saya juga berharap di bawah (pimpinan) Pak ET, lembaga ini betul-betul kelasnya naik menjadi seperti Bappenas,” ujar Gus Ulil, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Gus Ulil, Lakpesdam merupakan lembaga warisan dari Gusdur (KH Abdurrahman Wahid) yang berdiri pada tahun 1985, beberapa bulan setelah Muktamar yang historis dalam sejarah NU yaitu Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1985.

Namun saat ditanyakan apakah Erick Thohir diundang dalam acara Muktamar Pemikiran NU 2023, Gus Ulil mengatakan bahwa PBNU tidak mengundang Menteri BUMN itu. Menurut Gus Ulil, hal ini dilakukan PBNU untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengaitkan acara NU dengan politik.



“Pak Erick tidak diundang, karena kita ingin fokus membahas masalah-masalah non politik, bagaimana pun kalau Pak ET diundang, nanti bisa menimbulkan tafsiran macam-macam. Kita ingin forum ini fokus pada masalah yang sifatnya subtansial,” terang Gus Ulil.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More