Pegiat Hukum dan HAM Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi Penguasa

Jum'at, 01 Desember 2023 - 21:38 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, berunjuk rasa di perempatan Tugu Kota Yogyakarta, sebagai bentuk keprihatinan atas matinya demokrasi. Foto/iNews TV/Gunanto Farhan
JAKARTA - Demokrasi yang dijalankan saat ini dinilai sangat jauh dari kata ideal dan cenderung digunakan penguasa untuk mencapai tujuannya. Padahal, dalam sebuah negara demokrasi , kebebasan berpendapat sangat penting.

”Karena prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Dia berhak bicara agar kepentingannya didengar dan kebutuhannya dipenuhi oleh penguasa,“ kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan, Jumat (1/12/2023).



Menurut Arief, sejatinya kebebasan berpendapat itu dijamin, dilindungi sebagai fondasi dari demokrasi. Namun kenyataan hari ini, sikap aparat, undang-undang yang berlaku seperti UU ITE, UU KUHP justru membelenggu suara rakyat dan antikritik.

Baca juga: Setara Institute Nilai saat Ini Ada Kemunduran Kualitas Demokrasi

“Jika kita membaca hasil dari Indikator Politik, 60-70% masyarakat Indonesia takut untuk berpendapat. Tidak percaya pemerintah bisa menerima kritik. Wajar kalau indeks demokrasi di Indonesia terjun bebas,“ jelas Arif.

Arif melihat adanya intimidasi dan tekanan diterima oleh orang-orang yang mengeritisi pemerintah. “Represi bukan hanya fisik, tetapi bisa juga di-bully, offline-online, akunnya bisa dibajak. Lebih besar ancamannya. Ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi,“ ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!