Arti Pancasila sebagai Dasar Negara yang Perlu Dipahami

Jum'at, 01 Desember 2023 - 15:59 WIB
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti yang cukup luas. Foto/Freepik
JAKARTA - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki arti yang cukup luas. Hal ini perlu dipahami seluruh masyarakat Indonesia karena tidak hanya sekadar sebuah konsep.

Sejak diperkenalkan oleh Bapak Bangsa, Soekarno, Pancasila telah menjadi landasan utama bagi negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.



Arti dari Pancasila sebagai dasar negara mencakup prinsip-prinsip yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini menjadi perekat bagi keragaman masyarakat Indonesia.



Pancasila sebagai Dasar Negara



Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang diakui sebagai ideologi negara yang fundamental. Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pancasila telah menjadi panduan utama bagi pemerintahan dan pembangunan di negara tersebut.

Pancasila terdiri dari lima asas atau prinsip dasar yang meliputi:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Kepercayaan kepada satu Tuhan yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati martabat serta menghargai hak asasi manusia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More