5 Perbedaan Demokrasi Terpimpin dengan Demokrasi Pancasila
Kamis, 30 November 2023 - 22:14 WIB
JAKARTA - Terdapat sejumlah perbedaan antara demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila yang perlu diketahui. Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.
Namun, di berbagai negara, konsep demokrasi dapat memiliki nuansa yang berbeda. Ada dua model yang sering dibandingkan, yaitu demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila.
Meskipun keduanya berusaha memberikan kekuatan kepada rakyat, ada perbedaan signifikan dalam prinsip-prinsip dasar dan implementasi praktis keduanya.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Pasalnya, dalam sistem demokrasi terpimpin menerapkan sistem satu partai politik.
Berbeda dengan demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila sangat mendukung sistem multipartai politik. Sehingga ada banyak partai politik yang mendominasi pada demokrasi Pancasila.
Cara pengambilan keputusan pada demokrasi terpimpin yakni melewati proses musyawarah. Namun jika proses musyawarah tidak memberikan hasil, pengambilan keputusan akan diberikan ke pihak PBR.
Namun, di berbagai negara, konsep demokrasi dapat memiliki nuansa yang berbeda. Ada dua model yang sering dibandingkan, yaitu demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila.
Meskipun keduanya berusaha memberikan kekuatan kepada rakyat, ada perbedaan signifikan dalam prinsip-prinsip dasar dan implementasi praktis keduanya.
Perbedaan Demokrasi Terpimpin dengan Demokrasi Pancasila
1. Sistem Politik
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Pasalnya, dalam sistem demokrasi terpimpin menerapkan sistem satu partai politik.
Berbeda dengan demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila sangat mendukung sistem multipartai politik. Sehingga ada banyak partai politik yang mendominasi pada demokrasi Pancasila.
2. Cara Pengambilan Keputusan
Cara pengambilan keputusan pada demokrasi terpimpin yakni melewati proses musyawarah. Namun jika proses musyawarah tidak memberikan hasil, pengambilan keputusan akan diberikan ke pihak PBR.
tulis komentar anda