Pekerja Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
Rabu, 29 November 2023 - 19:56 WIB
Seminar dihadiri sebanyak 104 Peserta dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan juga Anggota dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
"Kami senang diskusi ini berlangsung sangat baik, suasananya juga hidup. Kekayaan perspektif narasumber juga membantu banyak hal menjawab banyak permasalahan yang diajukan peserta," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AKPI sekaligus Ketua Pengarah Acara, Nirizki Perdana Putra mengatakan, kegiatan seminar ini adalah salah satu Program Kerja dari Kepengurusan AKPI Periode 2022/2025 di bawah bidang Sospengmas yakni Program Kerja AKPI MENGABDI.
"Tujuannya tentu saja selain melakukan sosialisasi terkait Pengenalan Organisasi AKPI mengenai profesi Kurator dan Pengurus serta Kepailitan dan PKPU, juga memberikan sumbangsih serta edukasi mengenai hukum Kepailitan dan PKPU kepada seluruh lapisan Masyarakat terkhusus untuk rekan-rekan yang berasal dari organisasi atau serikat pekerja/buruh," kata Nirizki.
Karena faktanya di lapangan masih banyak yg kurang memahami secara komprehensif terkait proses Kepailitan dan PKPU, jadinya terkadang pekerja atau buruh hanya sekedar mengikuti proses-proses dalam tahapan PKPU maupun Pailit, tanpa memahami lebin dalam hak-haknya dan tujuan secara lebih jelas dari proses Kepailitan atau PKPU itu sendiri.
"Kami senang diskusi ini berlangsung sangat baik, suasananya juga hidup. Kekayaan perspektif narasumber juga membantu banyak hal menjawab banyak permasalahan yang diajukan peserta," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AKPI sekaligus Ketua Pengarah Acara, Nirizki Perdana Putra mengatakan, kegiatan seminar ini adalah salah satu Program Kerja dari Kepengurusan AKPI Periode 2022/2025 di bawah bidang Sospengmas yakni Program Kerja AKPI MENGABDI.
"Tujuannya tentu saja selain melakukan sosialisasi terkait Pengenalan Organisasi AKPI mengenai profesi Kurator dan Pengurus serta Kepailitan dan PKPU, juga memberikan sumbangsih serta edukasi mengenai hukum Kepailitan dan PKPU kepada seluruh lapisan Masyarakat terkhusus untuk rekan-rekan yang berasal dari organisasi atau serikat pekerja/buruh," kata Nirizki.
Karena faktanya di lapangan masih banyak yg kurang memahami secara komprehensif terkait proses Kepailitan dan PKPU, jadinya terkadang pekerja atau buruh hanya sekedar mengikuti proses-proses dalam tahapan PKPU maupun Pailit, tanpa memahami lebin dalam hak-haknya dan tujuan secara lebih jelas dari proses Kepailitan atau PKPU itu sendiri.
Lihat Juga :