Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru
Selasa, 28 November 2023 - 12:25 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung periode 2020-2023. Tersangka baru itu merupakan pengembangan dari perkara suap dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
"KPK sudah tetapkan tersangka yaitu satu orang swasta dan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Meski begitu, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait identitas dari pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” jelasnya.
"KPK sudah tetapkan tersangka yaitu satu orang swasta dan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Meski begitu, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait identitas dari pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” jelasnya.
Lihat Juga :