Kades Karanganyar Diperintah Menghadap Polda Jateng, APDESI Curiga Adanya Politisasi

Sabtu, 25 November 2023 - 15:17 WIB
Dalam surat bernomor 413/931 tersebut, para Kades diminta segera menemui penyidik yang bernama Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K.

"Sehubungan dengan hal tersebut mohon bantuan saudara camat memerintahkan kepala desa di wilayah masing-masing untuk hadir menghadap Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng," tulis dalam surat yahg ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Subdoro Budhi Karyanto.

Surat tersebut sebagai sebagai tindak lanjut atas surat bernomor B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023/Ditreskrimsus Polda Jateng tanggal 16 November 2023.

Berikut dokumen yang diminta untuk dibawa diantaranya :

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 sampai 2022.

2. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pekerjaan progam bantuan bersumber dari Provinsi Jawa Tengah TA 2020 dan 2022.

3. Rekening koran atas nama desa TA 2020 sampai 2022.

4. Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai 2022.

5. Bukti Surat Setor Pajak tahun 2020 sampai 2022.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More