Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Jum'at, 24 November 2023 - 23:43 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan dari jabatan Ketua KPK. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan dari jabatan Ketua KPK. Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lalu, siapakah Nawawi Pomolango? Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Namanya memang tidak sementereng Wakil Ketua KPK lainnya seperti Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron.

Nawawi kelahiran Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, 28 Februari 1962 merupakan sarjana hukum lulusan Universitas Sam Ratulangi tahun 1986. Dia mendalami hukum pidana pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.





Dia mengawali kariernya di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.

Pada 1996, dia dimutasi sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Tahun 2001, Nawawi digeser ke PN Balikpapan kemudian dipindahkan ke PN Makassar pada 2005. Setelah itu, dia dipromosikan menjadi Ketua PN Poso dengan masa jabatan 2010–2012.

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat periode 2011-2013 lalu menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, dia dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pada 20 Desember 2019, Nawawi beserta 4 Komisioner KPK dilantik Presiden Jokowi dan menjabat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Saat Nawawi bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Pusat, dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK. Bahkan, ketika Nawawi menjabat Ketua PN Jakarta Timur, dia diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nama Nawawi mencuat setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait suap kuota gula impor.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More