Citra KPK Semakin Terpuruk, MUI Sarankan Firli Bahuri Mundur
Jum'at, 24 November 2023 - 10:03 WIB
Meskipun dalam Pasal 32 UU KPK sudah ada ketentuan yang menyatakan pimpinan KPK yang menjadi tersangka, diberhentikan sementara berdasarkan Keputusan Presiden. "Maka tidak ada tindakan yang lebih tepat dan yang lebih baik yang harus dilakukan oleh Firli Bahuri selain mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai Ketua dan Anggota KPK,"katanya.
Jika tidak mundur, kata Anwar, maka citra dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK tentu akan semakin jatuh. "Tentu saja tidak kita harapkan karena kita ingin KPK benar-benar bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat serta benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,"katanya.
Sehingga amanat Reformasi yaitu memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, lanjutnya dapat benar-benar tegak dan terlaksana dengan baik.
Jika tidak mundur, kata Anwar, maka citra dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK tentu akan semakin jatuh. "Tentu saja tidak kita harapkan karena kita ingin KPK benar-benar bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat serta benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,"katanya.
Sehingga amanat Reformasi yaitu memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, lanjutnya dapat benar-benar tegak dan terlaksana dengan baik.
(cip)
Lihat Juga :