Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Minta Maaf ke Masyarakat

Jum'at, 24 November 2023 - 07:30 WIB
KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Hal itu terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).



Ghufron berjanji akan berbenah setelah adanya permasalahan tersebut. Evaluasi pun menjadi hal yang mutlak agar lembaga antirasuah lebih baik lagi ke depannya. "Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," ujar Ghufron.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Abraham Samad: Bukan Cicak vs Buaya

Ghufron berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap perjuangan pemberantasan korupsi. "KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata enggan menyampaikan permintaan maaf ketika konferensi pers menanggapi status hukum Firli Bahuri. Alex mengaku tidak malu dengan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!