Apa Saja 8 Wajib TNI? Nomor 7 Tidak Menakuti Rakyat

Jum'at, 24 November 2023 - 06:10 WIB
Sebanyak 8 butir kewajiban prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang harus ditunaikan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 8 butir kewajiban prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang harus ditunaikan. Nomor 7 dari 8 wajib TNI itu adalah tidak menakuti rakyat.

TNI terdiri dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Tiga matra ini punya motto dan semboyan yang berbeda.

Dikutip dari laman resmi TNI, peran TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Nah, Apa Saja 8 Wajib TNI?

Berikut 8 Wajib TNI yang dilansir dari laman resmi TNI:





1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat.

2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat.

3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita.

4. Menjaga kehormatan diri di muka umum.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More