Apa Saja 8 Wajib TNI? Nomor 7 Tidak Menakuti Rakyat
Jum'at, 24 November 2023 - 06:10 WIB
Sebanyak 8 butir kewajiban prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang harus ditunaikan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 8 butir kewajiban prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang harus ditunaikan. Nomor 7 dari 8 wajib TNI itu adalah tidak menakuti rakyat.
TNI terdiri dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Tiga matra ini punya motto dan semboyan yang berbeda.
Dikutip dari laman resmi TNI, peran TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
TNI terdiri dari tiga matra, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Tiga matra ini punya motto dan semboyan yang berbeda.
Dikutip dari laman resmi TNI, peran TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Lihat Juga :